Solo- Deklarasi Solo sebagai Kota Inklusi dicanangkan dan ditandatangani oleh Walikota FX. Hadi Rudyatmo dan Mudjito, Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPK-LK) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada Sabtu 28/9/2013. Solo merupakan kota ke-26 sebagai Kota Inklusi di Indonesia dari 500 lebih kota/kabupaten se-Indonesia yang memiliki 13 sekolah inklusi, terdiri dari 7 SD, 3 SMP dan 2 SMA/K.Penandatanganan tersebut bertempat di Pendapi Gedhe Balai Kota Solo,
Kegiatan ini melibatkan puluhan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam pentas seni dan budaya baik di halaman Balai Kota maupun di Pendapi Gedhe yang dihadiri oleh ratusan siswa-siswi dari sekolah inklusi dan puluhan Sekolah Luar Biasa yang ada di Solo. Avida Yulia Mega, difabel netra, siswi SMKN 8 Solo kelas XII jurusan Seni Musik menyanyikan lagu Bendera Merah Putih mengiringi walikota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Mudjito, Direktur PPK-LK memasuki Pendapi Gedhe Balai Kota.
Sebelum upacara penandatanganan deklarasi, dinyanyikan lagu Indonesia Raya yang disertai oleh seorang penerjemah bahasa isyarat sebagai pemandu bahasa. Namun sayangnya, pada acara sambutan-sambutan berikutnya, penerjemah bahasa isyarat tidak dillibatkan. Padahal notabene acara yang bertajuk Solo Kota Inklusi ini dihadiri oleh peserta yang inklusif, termasuk difabel tuli.
Seorang peserta upacara deklarasi, Tyo dari Pusat Pengembangan dan Rehabilitsi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) dan Bon Nugroho dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Indonesia yang turut memantau persiapan pelaksanaan upacara, sehari sebelumnya mendapati ramp yang berada di Pendapi Balaikota tidak aksesibilitas dikarenakan terhalang oleh tiang pancang tenda. Setelah pihaknya melapor kepada panitia, maka pada malam sebelum penyelenggaraan tiang letaknya dibetulkan sehingga tidak menghalangi difabel daksa pengguna kursi roda.