Libur lebaran selalu identik dengan pergi ke tempat wisata bersama teman atau keluarga. Sayangnya kebahagiaan libur lebaran tersebut belum dapat dinikmati oleh penyandang difabel karena masih banyak tempat wisata yang belum aksesibel.
Salah satu tempat wisata alam peninggalan nenek moyang yang setiap lebaran selalu ramai dikunjungi wisatawan adalah Candi Prambanan. Candi yang merupakan peninggalan agama Hindu ini terletak diperbatasan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Bagi masyarakat umum berwisata di sini akan terasa sangat menyenangkan ,tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi difabel karena kondisi candi sama sekali tidak aksesibel. Arti aksesibel itu sendiri adalah adanya fasilitas yang memudahkan bagi penyandang difabel tanpa bantuan orang lain. Semua bangunan candi tidak tersedia lift bahkan kondisi tangga sangat curam. Kondisi tersebut tentunya sangat menyulitkan penyandang difabel khususnya pemakai kursi roda atau kruk.
Menurut Widodo, Kepala Seksi Umum Taman Wisata Candi Prambanan mengatakan bahwa sebenarnya pihak manajemen sudah mempunyai rencana untuk memberikan fasilitas kepada pengunjung khususnya bagi difabel. Namun, rencana tersebut ditolak oleh Dinas Pariwisata karena akan merusak keaslian dari bentuk candi. Perlu diketahui bahwa perawatan bangunan candi sepenuhnya tanggung jawab Dinas Pariwisata sementara manajemen pengelolaan ditangani PT Taman Wisata Candi sehingga ada dua instansi yang mengelola Candi Prambanan.
Sebenarnya bukan hanya bangunan candi yang tidak aksesibel tapi lingkungan candi juga tidak aksesibel. Di bagian utama yaitu pintu masuk peron candi, bangunannya sudah memakai banyak tangga sehingga tidak dapat dilalui pemakai kursi roda dan pengguna kruk. Belum lagi toilet yang ada juga tidak dilengkapi dengan fasilitas untuk difabel meskipun pada bagian dinding luar toilet terpasang logo kursi roda sebagai simbol bangunan sudah aksesibel, tetapi dalam toilet ternyata tidak dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
Memperhatikan alasan yang dikemukakan Dinas Pariwisata tersebut, mungkin masuk akal kenapa bangunan candi tidak dilengkapi fasilitas bagi difabel. Bangunan Candi Prambanan sengaja dipertahankan sesuai bentuk asli sehingga tidak mengurangi nilai historisnya, karena merupakan tempat wisata peninggalan sejarah. Memang resikonya adalah penyandang difabel akan kesulitan menikmati tempat wisata sejarah semacam ini.
Bagaimana dengan tempat wisata modern ?
Seiring kemajuan zaman, banyak bermunculan tempat-tempat wisata modern. Salah satu contoh tempat wisata tersebut adalah Grand Puri Waterpark di Jalan Parangtritis Gabusan,Yogyakarta. Tempat wisata permainan dengan media utama air ini baru dibangun sekitar satu tahun yang lalu, tetapi sayangnya bangunan yang ada tidak aksesibel. Pada halaman depan di pintu masuk tidak ada ramp tapi semuanya tangga bahkan keramik yang digunakan sangat licin sehingga membahayakan pengguna kruk.
Tempat wisata lainnya adalah Taman Pintar yang ada di Kota Yogyakarta. Tempat ini sudah dibangun beberapa tahun yang lalu dengan tujuan utama wisata dan belajar. Banguna terdiri dari beberapa unit gedung dan hampir semuannya kurang aksesibel. Tangga pada bagian pintu masuk masih menjadi pemandangan umum yang tentunya menyulitkan penyandang difabel. Dari tiga contoh obyek pariwisata tersebut dapat dikatakan bahwa belum ada fasilitas yang aksesibel bagi penyandang disabilitas. Sementara itu, penyandang disabilitas juga mempunyai hak untuk rekreasi dan berwisata.