Bertekad menghapuskan diskriminasi, Dasar Widodo, penyandang difabel tubuh asal bantul mancalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, dalam Pemilu 2014 untuk daerah pemilihan empat wilayah meliputi Jetis, Bambanglipuro, Pundong, dan Kretek. Dasar Widodo mencalonkan menjadi anggota DPRD bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dodo, demikian panggilan akrabnya, adalah difabel daksa korban gempa bumi 27 Mei 2006. Kondisi Dodo sangat parah kemudian sedikit demi sedikit membaik sehingga sekarang mampu berjalan meskipun sedikit pincang.
Pencalonan Dodo ini adalah yang ketiga kalinya setelah sebelumnya sudah sempat mencalonkan anggota DPRD. Pencalonan pertama pada pemilu 2004 bersama Partai Rakyat Demokrat (PRD), kemudian yang kedua tahun 2009 dibawah Partai Bintang Reformasi. Meskipun sudah pernah gagal dua kali tetapi tidak membuat Dodo minder bahkan sebaliknya lebih semangat.”Tidak ada rasa takut gagal menjadi DPRD meskipun paling miskin dan difabel sendiri di Bantul bahkan se Indonesia”, demikian ucapnya.
Pria kelahiran Bantul, 20 September 1971 ini tinggal di Samen, Sumbermulyo, Bambanglipuro Bantul. Sampai saat ini sudah dikaruniai tiga orang anak dari hasil perkawinannya dengan Marwati. Dodo sempat mengenyam bangku perguruan tinggi jurusan teater di Institut Seni Indonesia Yogyakarta tetapi tidak diselesaikan. Sebelum mencalonkan menjadi DPRD, Dodo menjabat kepala divisi advokasi publik Nadhatul Ulama. Selain itu, Dodo juga pernah aktif di berbagai kegiatan pendampingan kepada difabel, sehingga bagi aktifis difabel di Jogja dan khususnya Bantul maka nama Dodo sudah tidak asing lagi. Bahkan nama Dodo merupakan salah satu perintis berdirinya Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Cabang Bantul. Dodo juga pernah menjadi pemimpin redaksi buletin Suara Warga dan reporter Syiar di Forum LSM.
Dodo mengatakan bahwa tujuan pencalonannya menjadi DPRD adalah membela kepentingan rakyat kecil yang termarginalkan seperti orang miskin dan difabel. Langkah konkret yang akan diambil adalah mengusahakan pendidikan dan kesehatan gratis kepada warga miskin. Dodo menyadari selama ini masih banyak warga miskin yang terlewatkan mendapatkan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos). Kemudian terhada kasus seperti ini, sekarang Dodo telah mengusahakan mencarikan bantuan kesehatan gratis seperti Jamkesda.
Kemudian tujuan yang lebih spesifik dari pencalonannya menjadi DPRD adalah memperjuangkan kepentingan difabel khususnya di Bantul yang dirasa masih kurang. Kepada kontributor solider Dodo mengatakan ingin menciptakan inklusivitas di semua aspek kehidupan yang ada di Kabupaten Bantul. Sasaran utamanya pendidikan inklusi yang sampai saat ini masih terbatas jumlahnya. Selain pendidikan inklusi sasaran lainnya adalah pelayanan publik inklusi, artinya kemudahan bagi difabel mendapatkan pelayanan pemerintah seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akte kelahiran.Aksesibilitas pelayanan publik juga menjadi perhatian Dodo karena menurutnya masih banyak gedung baru Pemerintah Kabupaten Bantul yang tidak aksesibel.
Dodo mempunyai pemikiran melahirkan sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur hak-hak difabel selayaknya. Dan berkaitan tentang Perda tersebut, Dodo sudah mendiskusikan dengan beberapa komunitas difabel mencari dukungan.
Dodo menyadari menjadi DPRD bukan berarti mampu mewujudkan semua tujuan tersebut karena kewenangan pemerintahan ada pada eksekutif, sementara DPRD hanya merupakan lembaga legislatif. “Namun, paling tidak dengan menjadi DPRD maka dapat mengawasi kinerja eksekutif apakah sudah memperhatikan penyandang difabel atau belum. Dan satu hal lagi, saya harap mampu menyuarakan hak-hak difabel termasuk anggaran,” pungkas Dodo.
Rate this article: