Bantul- “ Pada dasarnya semua sekolah yang ada di Kabupaten Bantul harus mau menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), asalkan nilai memenuhi persyaratan. Dan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan baik pendidikan dasar dan menengah atau kejuruan. Kalau Anda menemukan sekolah yang menolak ABK silakan dilaporkan ke dinas, biar segera diatasi,” demikian seperti dijelaskan Daeng Daeda, Sekretaris Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas), ditemui di kantornya, Jalan RA.Kartini no. 38, Bantul Yogyakarta, Senin (11/08).
Daeng menambahkan keterangan bahwa dia tidak mengetahui jumlah pasti sekolah inklusi di Bantul, karena sekarang ini pegawai yang ada di bagian tersebut sedang tidak berada di ruang kerjanya. Sebagai contoh di Kecamatan Sewon sekolah yang sudah menerima ABK baru ada satu yaitu SMP Negeri 2 Sewon, ini untuk jenjang pendidikan SMP.
Kemudian ditanya dukungan pemerintah kepada sekolah yang menerima ABK atau sekolah inklusi, maka dia mengatakan bahwa dinas tentu sangat mendukung. “Jadi misalnya tahun ini SMP Negeri 1 Bantul menerima ABK, padahal sebelumnya belum maka, dinas akan segera memberikan dukungan seperti mencarikan Guru Pendamping Khusus (GPK), dan membantu menyediakan aksesibilitasnya,” ungkap Daeng Daeda.
Tanggapan orangtua difabel
Namun, melihat perhatian pemerintah Kabupaten Bantul yang tinggi seperti sekarang ini, ternyata masih ada orangtua yang mempunyai ABK kurang merespon. Hal ini seperti yang terjadi pada pasangan Imbang dan Thetik yang memiliki seorang anak penyandang difabel netra. Mereka tidak mau menyekolahkan anaknya di sekolah inklusi, tetapi lebih memilih di Sekolah Luar Biasa (SLB). Padahal di SLB tersebut anaknya tidak mempunyai teman yang sejenis, karena semua siswa lainnya merupakan penyandang difabel tuli dan down syndrom (tunagrahita).
Dan sebelum solider meninggalkan kantor dinas (Dikdas), Daeng Daeda kembali meminta apabila ditemukan ABK yang ditolak masuk sekolah umum, maka dimohon untuk segera melaporkannya di Kantor Dinas Dikdas Kabupaten Bantul untuk ditindaklanjuti.