Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Buka Penempatan Tenaga Kerja Khusus Expo Disabilitas

Surakarta-Menteri Ketenagakerjaan Kabinet Jokowi Muhammad Hanif Dhakiri beserta istri, Mar’ifah, membuka Penempatan Tenaga Kerja Khusus Expo Disabilitas di Graha Wisata yang dihelat oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Surakarta, Sabtu (1/11/2014). Dalam sambutannya, Hanif Dhakiri menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan (UU Nomor 4 tahun 1997) yang sudah dibuat harus dilaksanakan sebagai amanat. Selanjutnya menteri mengatakan bahwa pemberdayaan disabilitas melalui sektor ekonomi, kementerian mendorong kesempatan kerja seluas-luasnya. Menyikapi tentang adanya difabel yang bekerja dengan upah rendah dan kondisi yang buruk, pihaknya akan mencari solusi terbaik. “Kesempatan diberikan sesuai minat dan bakat serta kompetensi dan untuk memenuhi hak-hak. Apa yang menjadi harapan bisa terwujud di lapangan, capaian konkrit dan tidak hanya di atas kertas,”sambut Hanif Dhakiri.

Sebelumnya Sumartono, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Surakarta pada pembukaan acara menyatakan latar belakang Solo dipilih sebagai tempat acara expo disabilitas adalah karena Solo dianggap sebagai salah satu kota ramah difabel. Selain itu tuntutan semakin tingginya tenaga kerja khusus yang harus dipekerjakan pada perusahaan-perusahaan sesuai amanat undang-undang.

FX. Hadi Rudyatmo wali kota Solo dalam sambutannya menyatakan bahwa penempatan tenaga kerja khusus janganlah hanya pada perusahaan-perusahaan saja, namun juga untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Dari 11.000 PNS di Solo tidak ada satu pun difabel,”papar Hadi Rudyatmo.

Dalam acara pembukaan Expo Disabilitas diberikan pula penghargaan kepada 10 perusahaan yang berasal dari berbagai daerah karena telah mempekerjakan difabel di perusahaannya. Acara yang dimaksud sebagai wadah informasi antara pemerintah dan masyarakat tersebut selain menggelar pameran bursa kerja dan 40 lebih stan produk-produk difabel, juga menampilkan performa dari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam seni tari, lukis dan suara.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *