Aksesibilitas Parsial, Bukti Minimnya Pemahaman Tentang Disabilitas

Dalam bahasa arsitektur, aksesibilitas berarti semua jalan masuk ke dalam suatu kompleks atau lokasi atau bangunan. Termasuk di dalamnya pintu dan tangga. Semua harus didesain sedemikian rupa sehingga menjamin atau meminimalisasi kecelakaan atau memaksimalkan keselamatan jiwa manusia penggunanya[i]

Misalnya desain sebuah gedung, diupayakan pintu darurat yang ada mampu mengakomodasi banyaknya penghuni yang hendak keluar dalam kondisi darurat. Misalnya ada kebakaran atau gempa bumi desain pintu darurat memungkinkan pengguna gedung keluar dalam waktu yang relative singkat sehingga jumlah korban dapat diminimalisasi.

Jadi,aksesibilitas bukan hanya mengacu pada difabel saja, seperti yang akhir-akhir ini menjadi landasan pemikiran banyak orang. Padahal sebenarnya aksesibilitas itu sendiri merupakan pendesainan bangunan untuk memudahkan pengguna dalam mengaksesnya. Namun, seperti yang telah digembar-gemborkan akhir-akhir ini, mencuatnya isu disabilitas di Indonesia telah melekatkan aksesibilitas lebih pada difabel.

Perda Kesetaraan Difabel Di Solo

Kota Solo dikenal sebagai kota yang ramah terhadap difabel. Cikal bakal Prof. dr. Soeharso, bapak difabel Indonesia dan juga keberadaan Rehabilitasi Centrum (RC) membuat kota ini akrab dengan keberadaan difabel. Pada akhirnya banyak difabel yang memutuskan nenetap si Kota Solo dengan harapan mendapatkan taraf hidup yang lebih baik disbanding kota asalnya. Ahmad Saidah misalnya, atlet wheelchair racing ini memutuskan tinggal di Solo bersama istri dan anaknya, dan berwiraswasta karena merasa iklim Kota Solo merupakan “surganya difabel.”

Dalam hal regulasi Kota Solo juga sudah selangkah lebih maju. Adanya Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Kesetaraan difabel. Setelah diajukan ke DPRD pada akhir tahun 2003, kenyataannya Raperda itu baru diproses pada Juli 2008. Pembahasan Raperda ini berjalan cukup alot sehingga berlangsung sampai dua periode keanggotaan DPRD.

Perda versi kota Solo ini dinilai memberikan nafas baru dalam permasalahan disabilitas. Selama ini produk kebijakan yang ada lebih berorientasi pada upaya mensejahterakan difabel. Sementara Perda Kesetaraan Difabel ini berusaha memberikan kesempatan yang sama kepada difabel. Pengesahan Perda ini menunjukkan adanya pemenuhan regulasi kebutuhan difabel setara dengan nondifabel di berbagai lini kehidupan. Substansi Perda ini adalah kesetaraan, sehingga implementasinya luas bukan hanya meliputi satu bidang saja, tetapi mencakup secara keseluruhan. Pemerintah Kota Solo telah memiliki konsekuensi hukum untuk memenuhi hak difabel di wilayahnya. Pemenuhan hak tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, kepemilikan lahan, dan sebagainya.

Aksesibilitas Fasum Di Kota Solo

Meskipun telah memiliki payung hukum yang melindungi hak-hak difabel, tetapi implementasi dari Perda ini masih belum sepenuhnya tuntas. Ada beberapa hal yang masih menjadi perhatian akibat aksesibilitas difabel pada fasilitas umum (fasum) di Kota Solo yang belum sepenuhnya tercapai.

Fasum di beberapa gedung pemerintah yang penulis kunjungi yaitu di kantor Balaikota, kantor Dinas Pehubungan, kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) aksesibilitasnya sudah cukup memadai. Ramp di bagian depan bangunan sudah aksesibel, baik dari kemiringan, lebar, adanya pegangan rambatan (handrail) maupun material yang digunakan tidak licin. Hanya sebagian dari ramp di bangunan-bangunan tersebut yang juga dilengkapi guding block bagi teman-teman difabel netra, yaitu di Balaikota Solo.

Menurut Andre Wahyudi dari Dinas perhubungan Kota Surakarta, ada beberapa ramp di Kota Solo yang terpaksa dibangun ulang karena terlalu curam. Menurutnya, pihaknya mendengarkan aspirasi dari teman-teman difabel yang memprotes fasilitas ramp di yang belum sepenuhnya aksesibel. Pada akhirnya, fasilitas-fasilitas tersebut dirombak ulang demi memenuhi kebutuhan akan aksesibilitas sesuai dengan yang dibutuhkan difabel.

Namun, dalam beberapa fasilitas umum, aksesibilitas sepenuhnya masih belum bisa terwujud. Seperti pengadaan guiding block di Jalan Perintis Kemerdekaan Laweyan Kota Solo. Di sepanjang jalan tersebut dilengkapi dengan guiding block berujud ubin yang bertekstur lebih kasar hingga memudahkan pengguna difabel netra.

Sayangnya pemasangan guiding block di jalan tersebut kacau dan justru membahayakan difabel netra. Di beberapa titik ditemukan guiding block yang membentur pada pohon, pembatas jalan bahkan ada yang nabrak tempat sampah.

Menurut Setyono, Petugas Lapangan PPRBM untuk wilayah Kota Solo menuturkan bahwa hal ini terjadi karena belum ada kesadaran di pihak pelaksana. Pemkot Solo sudah memiliki pemahaman yang baik akan aksesibilitas, tetapi pada tingkat implementasinya menjadi tidak sesuai karena kontraktor yang memasang guiding block tidak memiliki tingkat pemahaman yang sama, sehingga dikira asesoris belaka. Akibatnya pemasangannya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Perbedaan pemahaman di masyarakat umum tentang isu disabilitas ini masih sering terjadi. Bukan hanya dari sisi pemenuhan aksesibilitas saja, tetapi juga bidang-bidang lain. Akan tetapi di pemenuhan aksesibilitas di sarana dan prasarana fisiklah yang kelihatan sangat jelas.

Posted in Artikel | Leave a comment

Kuota Satu Persen Kesempatan Kerja bagi Difabel Belum Terpenuhi

YOGYAKARTA. SOLIDER. “Keberhasilan suatu pemerintahan dapat dilihat pada sebuah indikator penting yaitu jumlah penyandang disabilitas yang dapat terserap di pasar kerja. Jumlah tersebut akan membantu memberikan gambaran atas kemajuan suatu negara dalam menghormati dan melindungi hak-hak para penyandang disabilitas,“ pernyataan Chalklen, pelapor khusus isu disabilitas dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi D.I Yogykarta di ruang Gandok Kiwo Gedung Kepatihan, pada Jumat (7/6).

Jika indikator mendasar itu tidak tercapai, artinya perlu ada usaha menghilangkan hambatan-hambatan yang menghalangi penyandang disabilitas untuk menikmati hak hidupnya. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pekerjaan yang menjamin penghidupannya.

Peni, wakil dari Disnakertrans menjelaskan bahwa dinas menjalin kerja sama dengan pihak swasta supaya memberikan kesempatan atau tempat bagi difabel untuk bekerja di perusahaan swasta yang mereka kelola. Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama atas pekerjaan”, sektor swasta harus memberikan kuota bagi difabel untuk menjadi bagian dari perusahaannya. Sampai dengan saat ini sudah ada beberapa perusahaan swasta yang bekerja sama dengan pemerintah untuk bersama-sama membangun perspektif terhadap disabilitas. Namun, jumlah perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas sangat masih minim, padahal jumlah idealnya adalah setiap perusahaan harus mempekerjakan sekurang-kurangnya satu orang penyandang disabilitas pada perusahaannya untuk setiap 100 orang pekerja.

Peni kesulitan menjawab pertanyaan tentang kinerja pemerintah dalam usaha menyerap tenaga kerja, karena Disnakertrans tidak memiliki data tentang hal tersebut. Peni menyampaikan bahwa Disnakertrans Provinsi DIY baru menyerap seorang tenaga kerja difabel. “Pemerintah sudah melakukan sebuah wujud nyata berupa dukungan, yaitu dengan memberikan pelatihan keterampilan bagi para penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemampuan dan kapabilitas untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam meningkatkan kehidupan dan penghidupan,” tambah Peni.

Pengumuman Penerimaan PNS 2013

Penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) berbagai kementerian, lembaga, dan dinas pemerintahan membutuhkan 60.000 orang. Terdapat 400 kursi khusus, 300 kursi disediakan untuk difabel (orang berkebutuhan khusus) dan 100 lainnya untuk putra-putri dari Papua. Perekrutan CPNS ini akan diselenggarakan pada bulan Agustus 2013. Dapat dilihat bahwa quota 1% dari tiap 100 penyandang disabilitas yang berhak atas pekerjaan yang sudah dijanjikan pemerintah dan dituangkan dalam UU Nomor 4 Tahun 1997 tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Keseriusan pemerintah dalam mengaplikasi peraturan yang sudah ditetapkannya sendiri sudah semestinya diwujudkan. Difabel merupakan salah satu kaum rentan yang sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan dan pemenuhan atas hak-haknya. Pemenuhan janji pemerintah ini akan menciptakan wibawa dan hormat terhadap pemerintahan dari rakyatnya. Efek samping kebijakan ini terhadap maayarakat adalah apresiasi dari rakyatnya, yang juga merupakan sebuah pembelajaran berharga bagi rakyat dan negara.

Seleksi untuk menentukan kelayakan para penyandang disabilitas untuk bekerja di kantor-kantor pemerintah adalah hal pertama yang harus dilakukan pemerintah, bukan tiba-tiba mengubah dan menyalahi peraturan yang sudah dibuatnya sendiri. Implementasi penjaminan hak asasi manusia bagi difabel tentang hak untuk bekerja masih setengah hati.

Posted in Lifestyle | Leave a comment

Dinas Sosial DIY Gelar Bimbingan Sosial Mental dan Keterampilan Usaha Mandiri Difabel

Yogyakarta, Solider- Bertempat di aula sebelah barat lantai II, Senin ( 19/8), Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar bimbingan sosial mental dan keterampilan pengembagan usaha mandiri difabel. Kegiatan ini diikuti oleh 30 difabel yang berasal dari kabupaten dan kota yang ada di wilayah Provinsi DIY. Mereka yang berhak mengikuti kegiatan ini adalah difabel yang sudah mempunyai rintisan usaha sendiri apapun jenisnya.

Menurut Soebroto, Kasie Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat Dinas Sosial Provinsi DIY kegiatan ini sengaja diadakan dengan tujuan membantu memberikan pelayanan kepada difabel sehingga usaha yang selama ini telah mereka rintis akan semakin berkembang. Soebroto menambahkan, “Selain mendapatkan pelatihan singkat selama sehari, para peserta mendapatkan stimulan bantuan modal sesuai dengan jenis usaha yang sudah dimiliki,” demikian isi sambutan singkatnya.

Dalam kegiatan ini para peserta diberikan materi dari berbagai narasumber baik dari pemerintah maupun praktisi difabel mandiri. Narasumber pertama adalah Kastijo, SE yang berasal dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM memberikan materi kewirausahaan dan pemasaran. Sementara itu Tarjono Slamet, selaku Ketua dari Yayasan Mandiri Craft memberikan materi kepada para peserta berupa motivasi dan kemitraan. Tarjono berharap difabel tidak menyerah dalam merintis usaha.

Salah seorang peserta yang berasal dari Bantul tapi tidak mau disebut namanya mengatakan,”Saya merasa sangat senang dapat mengikuti kegiatan ini karena selain mendapat bantuan stimulan modal, tapi yang tidak kalah penting adalah mendapatkan pengetahuan dari para praktisi”. Peserta tersebut juga berharap, semoga ke depan tidak hanya Dinas Sosial yang memiliki program kepada difabel tapi juga instansi lainnya meskipun pesertanya dicampur dengan nondifabel. Sebenarnya selama ini banyak instasi lain yang memiliki program kegiatan pelatihan ataupun pendampingan usaha tapi belum melibatkan difabel. Sebenarnya kaum difabel juga berhak mengikuti karena mereka juga pelaku usaha kecil yang masih membutuhkan binaan dari instansi terkait.

Di akhir kegiatan sebelum penutupan, Riyadi salah seorang staf Dinas Sosial Sie Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat berharap semoga para peserta dapat mengambil manfaat dari pelatihan ini dan bantuan yang telah diberikan benar-benar dimanfaakan untuk mengembangkan usaha yang sudah ada.

Posted in Berita | Leave a comment

Diskusi dan Audiensi Isu Jamkesmas dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

Yoyakarta,Solider.- Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) bersama lima organisasi tergabung dalam audiensi mengenai Jaminan Kesehatan untuk Difabel di Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Lima organisasi tersebut di antaranya adalah Persatuan Penyandang Cacat Kulon Progo (PPCKP), Persatuan Penyandang Cacat Sleman (PPCS), Wahana Keluarga Cirebal Palcy (WKCP), Forum Peduli Penyandang Disabilitas Bantul (FPDB), dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia). Diskusi dan Audiensi tersebut dilaksanakan di Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jalan Wolter Monginsidi Yogyakarta, Selasa (20/8/2013).

Audiensi ini penting dilakukan terkait ditemukannya 2017 difabel yang tidak lolos Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di lima kabupaten/kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, padahal Yogyakarta sebagai Kota Inklusi sudah memiliki Peraturan Daerah DIY Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas . Fakta tersebut menunjukkan bahwa baru sebagian kecil masyarakat difabel yang mendapatkan pelayanan kesehatan. Bagi difabel yang mendapatkan jaminan kesehatan, pelayanan yang didapatkan kurang maksimal atau jauh dari standar yang dibutuhkan. Fakta lain yang dijumpai, beberapa difabel yang sudah mendapatkan Jamkesmas dicabut haknya tanpa alasan jelas.

Ary, salah satu wakil dari WKCP mengungkapkan dalam diskusi “Penderita Cerebal Palcy (CP) membutuhkan fisioterapi sepanjang hidupnya dan membutuhkan pembiayaan cukup besar. Demikian pula obat yang harus dikonsumsi dan tidak boleh berhenti, jika lupa tidak minum obat maka pengobatan harus diulang dari awal lagi. Biaya lain yang membarenginya adalah sarana transportasi serta akomodasi yang juga tinggi”.

Berdasarkan temuan fakta empirik di lapangan, SIGAB bersama lima organisasi difabel tersebut memandang perlu menindaklanjuti diskusi dan audiensi tentang Jamkesmas bagi para penyandang disabilitas serta review kriteria kepesertaan Jamkesmas. “Sangat penting dilakukan review Peraturan Presiden (Perpres) 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan. Pengelompokan atau klasifikasi kriteria miskin yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dinilai tidak menyentuh kondisi para penyandang disabilitas yang pada kenyataannya mereka sangat membutuhkan jaminan kesehatan sepanjang hidupnya,” ungkap Purwati, salah satu perwakilan SIGAB.

Rancunya Kriteria Syarat Penerimaan

Selama ini pelaksanaan penetapan data kepesertaan Jamkesmas tahun 2013, mengacu kepada database terpadu yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berdasarkan hasil survei pendataan Program Perlindungan Sosial (PPS) tahun 2011 yang dilaksanakan BPS. Data yang dikeluarkan oleh BPS tidak satupun kriteria miskin yang menyentuh difabel, apalagi jika difabel itu menjadi bagian keluarga orang yang yang rata-rata memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR). Kriteria untuk menentukan Jamkesmas tidak melihat tingkat kerentanan yang dialami oleh para penyandang disabilitas.

“Dalam penentuan kriteria kemiskinan, penyandang disabilitas tidak menjadi indikator untuk memperoleh jaminan kesehatan. Untuk itu indikator yang sudah ada perlu direview,” demikian Purwanti menyampaikan argumennya.

Sebagai gambaran konkret, ketika keluarga difabel dengan upah atau Gaji Rp. 1.500.000,- maka gaji mereka bisa dikatakan berada atas UMR sehingga secara otomatis mereka tidak termasuk kriteria miskin. Dapat dipastikan oleh BPS mereka tidak akan mendapatkan jaminan kesehatan. Namun, jika keluarga ini harus melakukan terapi pada anak mereka satu minggu dua kali dengan biaya sekali terapi 50.000 s/d 100.000,-, dalam satu bulan biaya yang harus mereka keluarkan kurang lebih 800.000, ditambah dengan biaya transport yang tentunya tidak sedikit maka upah meraka yang 1.500.000 akan tidak cukup untuk melakukan terapi tersebut. Hal tersebut tidak pernah menjadi bahan pertimbangan atau kriteria penentuan jaminan kesehatan. Itulah mengapa kriteria kemiskinan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini BPS sudah semestinya ditinjau ulang. Tinjauan tersebut dipaparkan oleh M. Joni Yulianto yang juga Direktur SIGAB.

Pandangan lain dari salah satu peserta diskusi, melihat banyak kejanggalan di atas, dalam hal ini pemerintah cukup serius membiarkan difabel meninggal dengan tidak memberikan akses layanan kesehatan yang sebaik-baiknya bagi mereka. “Ketidaktahuan ataupun ketidakpedulian pemerintah akan menyebabkan difabel termarginalkan dan termiskinkan,” ungkap Moh. Syafi’ie dari Divisi Penelitian dan Pengembangan SIGAB.

Agenda Riil Hak Kesehatan Difabel

Peserta diskusi menyetujui adanya peninjauan ulang terhadap indikator kepesertaan Jamkesmas untuk memisahkan antara kriteria untuk mengakses kebutuhan hidup (ekonomi) maupun untuk mengakses kualitas hidup (kesehatan). Harapan lain dari organisasi difabel peserta diskusi adalah pemberian jaminan kesehatan tidak dibatasi pada istilah cacat tetap, akan tetapi disabel adalah satu persyaratan kepemilikan Jamkesmas yang direkomendasikan dalam Asuransi Kesehatan (ASKES). Perlu pula perbaikan mengenai birokrasi penggunaan Jamkesmas yang terlalu panjang dan berbelit. Nihilnya mekanisme komplain dalam Jamkesmas juga menjadi permasalahan yang krusial.

Menanggapi fakta empirik yang terjadi di lapangan, Budi Masturi Ketua ORI memberikan tanggapan positifnya. “Hasil diskusi dan pengalaman empirik akan dijadikan data untuk mendukung terwujudnya kebijakan layanan jaminan kesehatan khususnya pada difabel yang terjadi akan diteruskan ke Ombudsman pusat untuk selanjutnya akan disusun action plan untuk perjuangan mewujudkan hak atas jaminan kesehatan bagi difabel,” ujar Budi kepada peserta diskusi.

Perubahan sistem adalah menjadi pangkal dan titik tolak. ehubungan dengan Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi tentang Hak Difabel (Penyandang Disabilitas) atau Convention on the Rights of Persons with Disabilities (UNCRPD). Ratifikasi UNCRPD melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 artinya Indonesia memiliki tanggung jawab membuat laporan tentang kemajuan dan keberpihakan pemerintahannya terhadap kehidupan difabel di negara ini.Kebijakan pengambilan setiap keputusan pun harus melibatkan berbagai unsur terkait, salah satunya difabel, karena merekalah yang tahu kebutuhan dasar bagi dirinya.

Posted in Artikel, Berita | Leave a comment

FUNDRAISING Dukung Difabel Berprestasi Asal Yogyakarta untuk Terus Berkarya!

ahmi Husaen, seorang difabel cerebal palcy asal desa Dadapan, Wonokerto, Turi, Sleman, Yogyakata kelahiran 18 Mei 1997 ini terus berprestasi dan memerlukan dukungan dan doa dari kawan semua. Bagaimana tidak? Fahmi yang hobi otomotif dengan gemar membuat desain mobil ini berhasil menjadi salah satu nominator Kompetisi Nasional Bidang Informasi dan Komunikasi atau Indonesia Information and Communication Award (INAICTA) pada Kamis 29 Agustus 2013 nanti.

 

Karya Fahmi Husaen yang dapat dilihat melalui fahmihusaen.blogspot.com ini memang banyak menuai decak kagum orang yang melihatnya. Ckckck…! Dalam usianya yang masih remaja, Fahmi sudah mahir mendesain mobil melalui aplikasi Macromedia Flash, tengok saja, ada yang diberi nama Extrude,Thunder,GTF, MF-1. Wow!

 

Nah, ternyata panitia yang mengundang Fahmi untuk melakukan presentasi dalam INAICTA 2013 tidak mengganti biaya akomodasinya. Oleh karena itu kami, Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) melakukan penggalangan dana (fund raising) untuk adik kita, Fahmi Husaen agar tetap bisa berangkat ke Jakarta. Presentasi tersebut berlangsung selama dua hari 29 dan 30 Agustus 2013 di Kampus Bina Nusantara (Binus) FX Plaza Senayan lantai 6 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan. Jadi yang dibutuhkan oleh Fahmi untuk berangkat ke Jakarta yaitu akomodasi tiket perjalanan pulang pergi dan penginapan.

 

SIGAB sudah mengawali untuk mendukung Fahmi dengan tiket akomodasi perjalanannya. Fahmi masih harus memikirkan masalah akomodasinya, bagaimana kalau kita bahu-membahu menggalang dana untuk Fahmi? Jangan sampai salah satu anak berprestasi tidak bisa meraih mimpi di bidang yang ditekuninya.

 

Teman-teman bisa dukungan untuk biaya akomodasi selama di Jakarta dan tentu saja dukungan semangat dan doa! Teman-teman bisa mendukung dan mengenal Fahmi Husein melalui facebook-nya di facebook= Muhammad Fahmi Husaen atau blog Fahmi

 

Posted in Berita | Leave a comment

Ear Candle Therapy Bagi Difabel Rungu

Terapi telinga dengan media lilin (Ear Candle Therapy) ternyata dapat memberi pengaruh pada difabel rungu. Dengan ear candle terapy ini dapat membantu mempertahankan syaraf-syarat pendengaran yang masih berfungsi agar tidak mati atau mengoptimalkan sisa-sisa pendengaran, serta membantu mempertajam pendengaran. Selain itu terapi ini juga merupakan terapi yang sangat bermanfaat untuk memberikan rasa tenang dan nyaman, mengatasi insomnia, menyeimbangkan energi, mengurangi ketegangan dan stres, meringankan pusing dan migrain.

Ayunda Kusmia Putri (16), dipanggill Ayu adalah seorang gadis tuna rungu sejak lahir, dengan 100 db tidak ada reaksi pada telinga kanan dan kirinya. Ayu mendapatkan ear candle terapy yang dilakukan oleh kakaknya sendiri Amy Putri Kinasih (21) di sebuah salon miliknya. Salon Allya, beralamat di Jalan Imogiri Barat Km. 7 Sewon, Bantul, Yogyakarta.

Ditemui dalam sebuah interview, Minggu (27/10/2013) Amy menjelaskan bahwa ia melakukan terapi terhadap Ayu dua kali seminggu, setiap kali terapi selama 15 menit. Ayu merasakan nyaman sehabis diterapi dengan media lilin tersebut. Pada terapi yang ke enam kalinya atau tiga minggu, Ayu merasakan ada perubahan pada telinganya. Seiring berjalannya waktu Ayunda dapat mendeteksi suara yang masuk Meski hanya suara-suara yang sangat keras yang mampu didengarnya, namun ini menjadi kebahagian tersendiri bagi kakak beradik ini demikian juga keluarganya.

Lebih lanjut Amy menjelaskan bahwa terapi lilin yang dilakukan pada Ayu berawal dari rasa sayangnya pada Ayu. Dia ingin mengenalkan pada adiknya bagaimana rasanya jika telinganya diberikan terapi dengan media lilin. Lebih terdorong lagi oleh rasa ingin mengetahui sejauh mana terapi lilin ini dapat merangsang pendengaran adiknya yang tuna rungu.

Amy juga menyampaikan bahwa lilin yang digunakan bukan lilin biasa melainkan lilin khusus. Terbuat dari bahan linen yang berlapiskan sarang tawon dan parafin, serta berbagai bahan aromatherapy yang dibalut dalam sebuah kain. Biasanya lilin ini digunakan untuk terapi pengobatan sakit kepala, sinusitis juga sakit pilek yang sering kambuh dan tidak sembuh-sembuh.

Cara pemakaian mudah dan aman. Lilin dibakar lalu dipasang ke telinga dan tunggu lilin terbakar sampai batas garis, sambil dipijat syaraf telinganya dan dilakukan sampai lilin mati. Setelah lilin mati gunting garis garis batasnya untuk membuang kotoran yang terhisap oleh lilin tersebut.

Saat ini Ayunda sudah bersekolah di Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR) Yogyakarta, kelas X dengan kompetensi keahlian Kriya Keramik. Sebuah sekolah yang notabene adalah sekolah inklusi, dengan kurikulum pendidikan yang mengikuti kurikulum sekolah umum. Keadaannya yang mendengar suara-suara yang masuk ke telinganya sangat membantunya untuk belajar dan beradaptasi dengan lingkungan di mana dirinya berada.

Posted in Edukasi | Leave a comment

Ear Candle Therapy Bagi Difabel Rungu

Terapi telinga dengan media lilin (Ear Candle Therapy) ternyata dapat memberi pengaruh pada difabel rungu. Dengan ear candle terapy ini dapat membantu mempertahankan syaraf-syarat pendengaran yang masih berfungsi agar tidak mati atau mengoptimalkan sisa-sisa pendengaran, serta membantu mempertajam pendengaran. Selain itu terapi ini juga merupakan terapi yang sangat bermanfaat untuk memberikan rasa tenang dan nyaman, mengatasi insomnia, menyeimbangkan energi, mengurangi ketegangan dan stres, meringankan pusing dan migrain.

Ayunda Kusmia Putri (16), dipanggill Ayu adalah seorang gadis tuna rungu sejak lahir, dengan 100 db tidak ada reaksi pada telinga kanan dan kirinya. Ayu mendapatkan ear candle terapy yang dilakukan oleh kakaknya sendiri Amy Putri Kinasih (21) di sebuah salon miliknya. Salon Allya, beralamat di Jalan Imogiri Barat Km. 7 Sewon, Bantul, Yogyakarta.

Ditemui dalam sebuah interview, Minggu (27/10/2013) Amy menjelaskan bahwa ia melakukan terapi terhadap Ayu dua kali seminggu, setiap kali terapi selama 15 menit. Ayu merasakan nyaman sehabis diterapi dengan media lilin tersebut. Pada terapi yang ke enam kalinya atau tiga minggu, Ayu merasakan ada perubahan pada telinganya. Seiring berjalannya waktu Ayunda dapat mendeteksi suara yang masuk Meski hanya suara-suara yang sangat keras yang mampu didengarnya, namun ini menjadi kebahagian tersendiri bagi kakak beradik ini demikian juga keluarganya.

Lebih lanjut Amy menjelaskan bahwa terapi lilin yang dilakukan pada Ayu berawal dari rasa sayangnya pada Ayu. Dia ingin mengenalkan pada adiknya bagaimana rasanya jika telinganya diberikan terapi dengan media lilin. Lebih terdorong lagi oleh rasa ingin mengetahui sejauh mana terapi lilin ini dapat merangsang pendengaran adiknya yang tuna rungu.

Amy juga menyampaikan bahwa lilin yang digunakan bukan lilin biasa melainkan lilin khusus. Terbuat dari bahan linen yang berlapiskan sarang tawon dan parafin, serta berbagai bahan aromatherapy yang dibalut dalam sebuah kain. Biasanya lilin ini digunakan untuk terapi pengobatan sakit kepala, sinusitis juga sakit pilek yang sering kambuh dan tidak sembuh-sembuh.

Cara pemakaian mudah dan aman. Lilin dibakar lalu dipasang ke telinga dan tunggu lilin terbakar sampai batas garis, sambil dipijat syaraf telinganya dan dilakukan sampai lilin mati. Setelah lilin mati gunting garis garis batasnya untuk membuang kotoran yang terhisap oleh lilin tersebut.

Saat ini Ayunda sudah bersekolah di Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR) Yogyakarta, kelas X dengan kompetensi keahlian Kriya Keramik. Sebuah sekolah yang notabene adalah sekolah inklusi, dengan kurikulum pendidikan yang mengikuti kurikulum sekolah umum. Keadaannya yang mendengar suara-suara yang masuk ke telinganya sangat membantunya untuk belajar dan beradaptasi dengan lingkungan di mana dirinya berada.

 

Posted in Edukasi | Leave a comment

Aksesibilitas Guiding Block di Kota Solo Masih Buruk

Surakarta- Sarana publik bagi difabel netra berupa guiding block yang ada di kota Surakarta, di beberapa tempat kondisinya terlihat menyedihkan. Di sepanjang City Walk Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan Graha Wisata terlihat beberapa paving telah mengalami kerusakan. Bergeser sedikit ke arah barat, tepatnya di depan Stadion Sriwedari, banyak guiding block beralih fungsi untuk menggelar dagangan pedagang kaki lima. Di sisi lain, Kota Surakarta sudah mempunyai Peraturan Daerah Surakarta nomor 2 tahun 2008 sebagai payung hukum tentang Kesetaraan Difabel. Pasal 6 Perda tersebut menyebutkan bahwa setiap difabel berhak memperoleh kesempatan yang setara dalam pelayanan publik terkait dengan hidup dan penghidupannya.

Guiding Block di sepanjang Jalan Kapten Mulyadi belum aksesibel

Guiding block di sepanjang Jalan Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon belum akses bagi difabel netra. Di bagian selatan, tepatnya di dekat kompleks pertokoan masjid Ar- Riyadh, sebagian badan guiding block beralih fungsi sebagai tempat parkir sepeda motor sebuah kantor bank dan swalayan. Nyaris di sepanjang jalan tersebut, guiding block yang ada tidak memenuhi standar karena letaknya sangat berimpitan dengan pagar atau bangunan milik penduduk.

Minimnya pengetahuan dari perusahaan pelaksana pembangunan, tentang fungsi guiding block menjadikan guiding block ditata seperti hiasan, dan bukan untuk memenuhi fungsi aksesibilitas. Guiding block yang di city walk Jalan Kapten Mulyadi sejauh lebih dari 500 metermemerlukan renovasi atau pembangunan kembali.

Avida Yulia Mega, siswi SMK N 8 adalah salah seorang difabel netra yang pernah memfungsikan guiding block yang ada di Purwosari berkata, “Guiding Block belum akses karena banyak yang rusak dan bahkan ada yang berlubang”.

Pembangunan Guiding Block Purwosari yang aksesibel

Seperti guiding block yang sudah ada membentang di kedua sisi Jalan Jenderal Soedirman Gladag Solo, pembangunan guiding block di Jalan Slamet Riyadi Purwosari-Brengosan kali ini diharapkan aksesibel bagi difabel netra. Sebelumnya di tempat yang sama, guiding block banyak mengalami kerusakan dan bahkan ada beberapa titik yang sangat membahayakan bagi pengguna. Proyek pembangunan guiding block oleh sebuah perusahaan swasta ini memerlukan waktu pengerjaan selama 120 hari (diperkirakan selesai 19 November tahun ini), berbiaya 980 juta dan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Posted in Edukasi | Leave a comment

Diah Perwitasari, Kandidat DPRD Bantul yang Siap Memperjuangkan Difabel

Bermula memiliki teman kuliah seorang difabel daksa pemakai kursi roda yang kesulitan mengakses fasilitas kampus, Diah Perwitasari bertekad membantu memperjuangkan kepentingan difabel khususnya aksesibilitas.Keinginan tersebut muncul sudah lama sebelum mencalonkan menjadi anggota legislatif.

Diah panggilan akrabnya, menyadari keinginan tersebut tidak mudah terlaksana karena mempunyai banyak kendala. Namun dengan pencalonannya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bantul untuk daerah pemilihan dua yang meliputi Piyungan dan Banguntapan, maka akan memudahkan tekadnya memperjuangkan kepentingan difabel tersebut.Wanita kelahiran Yogyakarta, 18 Mei 1984 ini mencalonkan menjadi anggota DPRD bersama Partai Gerindra. Sekarang ini Diah bekerja di sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yaitu SOS.

Kepada kontributor Diah mengatakan bahwa tertarik memperjuangkan kepentingan difabel bukan karena aksesibiltas semata. Namun, ada hal lain yang harus diperjuangkan karena menurut pengalaman Diah waktu kuliah, masih banyak perlakuan diskriminatif terhadap mahasiswa difabel oleh mahasiswa lain, karyawan dan dosen. Kemudian Diah juga mempunyai dampingan anak berkebutuhan khusus (ABK), dan perempuan difabel korban gempa bumi di Bantul yang mengalami patah tulang belakang atau istilahnya Spinal Cord Injury (SCI).

Meskipun usia masih tergolong muda tetapi Diah sudah memiliki segudang pengalaman pendampingan terhadap difabel. Memang bukan sebuah pendampingan secara khusus tetapi bekerja sama dengan pihak lain. Selama ini kegiatan pendampingan yang dilakukan bersifat umum yaitu mendampingi anak-anak dan perempuan. Namun, mereka yang didampingi tersebut terdapat ABK dan perempuan difabel korban gempa bumi.

Diah menyadari selama ini pendampingan yang dilakukan masih jauh dari optimal dan merasa belum puas. Selama ini kegiatan pendampingan yang dilakukan terhadap ABK berupa training pengembangan diri dan direct service phycosocial yang diakseskan ke Pusat Rehabilitasi Yakkum. Selain itu support tenaga pengajar yang datang kerumah, kemudian support perlengkapan seperti kursi roda dan kamar mandi yang diakseskan ke LSM Karina KAS.

Kemudian kegiatan pendampingan yang dilakukan terhadap perempuan difabel adalah mengakseskan bantuan ekonomi di Dinas Sosial berupa KUBE (Kredit Usaha Bersama). Selain itu melakukan pengembangan diri yang diakseskan ke Pusat Rehabilitasi Yakkum dan pengadaan bantuan peralatan usaha yang diakseskan melalui LSM Karina KAS.

Apa yang akan diperjuangkan terhadap difabel ?

Meskipun pemerintah telah meratifikasi Konvensi Hak Penyandang Difabel, tetapi dalam prakteknya masih jauh dari harapan. Diskriminasi terhadap difabel masih terjadi hampir di semua bidang seperti pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan dan pelayanan publik. Bahkan bukan hanya itu saja tetapi dalam bidang transportasi, hukum dan politik penyandang difabel masih didiskriminasikan.

Berdasar realita banyaknya diskriminasi tersebut, maka apabila terpilih menjadi wakil rakyat, Diah akan berusaha sekuat tenaga memperjuangkan hak-hak difabel tersebut. Diah akan menjadi corong, untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan difabel. Tidak hanya menjadi corong untuk meyuarakan,tetapi akan mengawal aspirasi dan suara tersebut untuk bermuara dalam suatu kebijakan anggaran ataupun Peraturan Daerah (Perda).

Diah akan mensingkronkan fungi anggota dewan yaitu legislasi, budgeting, dan controlling dimana dalam setiap fungsi tersebut tidak lupa untuk memasukkan dan mengakomodir isu difabel. Selain itu, Diah secara rutin akan membuka dan menjalin komunikasi dengan difabel. “Dengan komunikasi maka kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi difabel dapat saya perjuangkan dan kawal untuk penentuan kebijakan anggaran, yang di dalamnya mengakomodir kebutuhan dan hak disabilitas,” demikian ungkapnya sebagai penutup.

Posted in Lifestyle | Leave a comment

Peluncuran Buku Karya Pelangi: Kumpulan Kisah Inspiratif Difabel

Surakarta- Minggu 2/11/2013 Yayasan Cinta Harapan Indonesia dan Penerbit Selaksa menggelar peluncuran buku ‘Karya Pelangi’ di lantai tiga Solo Grand Mall, Solo. Acara yang bertajuk ‘Talkshow Love, Dream, and Disability’ ini merupakan rangkaian kegiatan berupa diskusi dan peluncuran buku. Kegiatan ini didukung oleh beberapa komunitas difabel Solo antara lain Indonesia Difabled Care Community (IDCC), Deaf Volunteer Group (DVO, dan Gerkatin Solo. Buku Karya Pelangi, Kolaborasi Karya Untuk Cinta Luar Biasa adalah sekumpulan kisah inspiratif nyata mengenai dunia disabilitas hasil sayembara menulis difabel.

Nila Gustian, juara pertama dalam sayembara menulis Karya Pelangi memaparkan tentang riwayat hidupnya yang tertuang dalam salah satu tulisan di buku. Talkshow juga diisi obrolan oleh Ciptono, Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri di Semarang yang mengajak salah satu murid kebanggaannya Kharisma Rizki Pradana.

Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo dalam sambutannya mempersilakan para difabel di kota Solo untuk melakukan kunjungan wisata ke rumah dinas Loji Gandrung. “Loji Gandrung sekarang sudah aksesibel, mari silakan berkunjung,”ujar Hadi Rudyatmo.

“Kepada para hadirin, baik yang difabel maupun bukan difabel saya ingin menekankan bahwa penyandang difabel tidak ingin dikasihani tetapi berilah mereka kesempatan, ” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Hadi Rudyatmo juga menjanjikan pengadaan bus pariwisata yang aksesibel bagi difabel.

Acara peluncuran buku juga dihadiri oleh Shemmy Samuel Rory, Kepala Kesekretariatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Solo. Shemmy menyatakan bahwa meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur 1 dari 100 pekerja adalah difabel, tetapi pelaksanaan regulasi tersebut masih mengecewakan. “Baru ada dua kantor dinas yang mempekerjakan difabel di dinas sosial dan di TKPKD yakni saya sendiri,” ujar Shemmy.

Ketua panitia acara, Anis Dyah Ayu Masita, menyatakan bahwa saat ini perlu adanya pusat informasi disabilitas dalam bentuk sekretariat bersama di kota Solo Inklusi. Anis mengatakan jika saat ini Autism Care Indonesia (ACI) yang dikelolanya telah mempunyai perpustakaan dengan koleksi 1500 eksemplar buku yang terletak di belakang kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

“Pusat informasi disabilitas ini bisa berbentuk perpustakaan dan kami telah memulainya. Buku Karya Pelangi diharapkan bisa menjadi salah satu faktor pengembang. Mencari buku terkait difabel itu susah maka untuk menjembatani ketidaktahuan masyarakat perlu dibuat pusat informasi ”ujar mahasiswi fakultas Psikologi UNS Sebelas Maret ini dalam sesi wawancara.

Posted in Edukasi | Leave a comment